tebarberita.id
      Artikel ini telah dilihat : 624 kali.
NASIONAL

Kepala BPK Jawa Tengah Diamankan KPK, Diduga Terkait Penawaran Opini Audit Rp1,3 Miliar

Ilustrasi

Jakarta, Tebarberita.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Kabupaten Klaten. Perkara tersebut turut menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan mencakup dugaan pemberian uang kepada oknum BPK terkait pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) dari BPK termasuk di antara pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Salah satunya merupakan kepala perwakilan lembaga pemeriksa keuangan di Jawa Tengah.

“Benar, salah satunya adalah Kepala [BPK] Perwakilan Jawa Tengah,” tutur Budi, dikutip dari Antara, Kamis.

Salah satu dugaan yang menjadi perhatian dalam perkara ini berkaitan dengan penentuan opini audit atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten. Ahmad Luthfi diduga menawarkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan imbalan uang sebesar Rp1,3 miliar. Dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Opini WTP merupakan penilaian auditor atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku. Dalam perkara ini, dugaan penawaran opini audit tersebut mengarah pada kemungkinan rekayasa hasil pemeriksaan agar laporan keuangan pemerintah daerah memperoleh penilaian yang menguntungkan.

Kasus ini juga berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, termasuk yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa serta perizinan. KPK mendalami kemungkinan keterkaitan antara perkara di lingkungan pemerintah kabupaten dan dugaan pemberian uang kepada pihak BPK.

Di luar perkara yang sedang ditangani KPK, Ahmad Luthfi dikenal sebagai birokrat yang telah berkarier di BPK sejak 1989. Ia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun tersebut dengan latar belakang pendidikan diploma tiga akuntansi.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Padjadjaran dan meraih gelar sarjana akuntansi pada 1999. Pada 2011, ia menyelesaikan pendidikan magister ilmu hukum di universitas yang sama.

Sepanjang kariernya, Ahmad Luthfi pernah menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo sebelum menduduki posisi kepala perwakilan di Jawa Tengah. Pengalaman tersebut menempatkannya dalam jajaran pejabat yang memiliki rekam jejak panjang di lingkungan pemeriksaan keuangan negara.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2025 yang dirujuk dalam pemberitaan, Ahmad Luthfi melaporkan kekayaan bersih sekitar Rp7,6 miliar. Aset yang tercantum meliputi enam bidang tanah dan bangunan senilai sekitar Rp4,5 miliar, kas dan setara kas sekitar Rp2,4 miliar, dua kendaraan senilai Rp394 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp231 juta. Ia juga melaporkan utang sekitar Rp34 juta.

Data kekayaan tersebut merupakan informasi administratif yang dilaporkan dalam LHKPN dan tidak dengan sendirinya membuktikan keterkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diperiksa.

Penanganan perkara oleh KPK menjadi sorotan karena dugaan tersebut menyangkut hubungan antara pejabat pemerintah daerah dan lembaga yang memiliki mandat memeriksa pengelolaan keuangan negara. Proses hukum selanjutnya diperlukan untuk mengungkap konstruksi perkara, aliran uang, serta peran masing-masing pihak berdasarkan bukti yang diperoleh penyidik. (*)

Related posts

Siap-Siap! Tahun Depan Gaji PNS Naik

admin

RAPBN 2027: Anggaran Kejaksaan Naik 6,17 Persen, Anggaran Program KPK Turun 40,57 Persen

admin

Bupati Kutai Kartanegara Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi dari Kompas TV

admin