tebarberita.id
      Artikel ini telah dilihat : 628 kali.
KUTAI BARAT

ISPU Kutai Barat Capai 302, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

Ilustrasi

Sendawar, Tebarberita.id — Kualitas udara di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, masuk kategori berbahaya setelah nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 302 pada Senin (5/10/2026) pukul 09.00 WITA.

Data Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan, parameter pencemar utama yang terdeteksi dalam pemantauan tersebut adalah partikulat halus PM2.5. Pengukuran dilakukan di kawasan Kompleks Perkantoran Kabupaten Kutai Barat, Sendawar. Level ISPU tersebut menunjukkan kondisi udara yang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat.

Dalam kondisi kualitas udara berbahaya, masyarakat disarankan tetap berada di dalam ruangan dan membatasi aktivitas. Warga juga diimbau menghindari seluruh kegiatan di luar ruangan hingga kualitas udara kembali membaik.

Kondisi tersebut menjadi perhatian terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap paparan polusi udara. Konsentrasi PM2.5 yang tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan apabila terhirup dalam jumlah besar. Pantauan visual di wilayah ibu kota Kutai Barat menunjukkan kabut asap masih menyelimuti kawasan tersebut. Jarak pandang dilaporkan kurang dari satu kilometer.

Lebih dari 6.000 Hektare Terbakar

Buruknya kualitas udara tersebut berlangsung di tengah tingginya aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kutai Barat. Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat, lebih dari 6.000 hektare hutan dan lahan terbakar selama dua bulan terakhir.

Kondisi tersebut turut berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dilaporkan meningkat hingga sekitar 1.500 kasus. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan tanpa pengawasan ketat.

Di tengah kondisi udara yang masih buruk, masyarakat juga diminta memantau perkembangan ISPU secara berkala dan mengurangi paparan udara luar hingga kualitas udara dinyatakan membaik. (*)

Related posts

Hardiknas 2022, PGRI Bongan Gelar Sejumlah Kegiatan

admin

Penyaluran Bantuan Beras di Kutai Barat Capai 79 Persen

admin

Halte Sungai di Kubar Diresmikan Anggota DPR

admin