Tebarberita.id, Jakarta – Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah mengumumkan bahwa sebanyak 167.035 formasi jabatan fungsional guru madrasah telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Persetujuan ini menjadi langkah penting dalam peningkatan profesionalisme dan pengembangan karier guru madrasah di seluruh Indonesia.
Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menjelaskan bahwa usulan awal berjumlah 171.318 formasi. Dari total itu, 68.527 formasi ditetapkan untuk jenjang Ahli Pertama, 49.508 untuk Ahli Muda, dan 49.000 untuk Ahli Madya.
“Sebanyak 4.283 usulan untuk formasi Ahli Utama tidak disetujui,” ujarnya seperti dikutip kemenag.go.id.
Ia menambahkan, pengajuan formasi ini sebelumnya telah mendapat rekomendasi resmi dari Direktorat Jenderal GTK Kemendikbudristek pada 18 Oktober 2024. Selanjutnya, Kemenag melalui Direktorat GTK Madrasah akan melakukan pemetaan kebutuhan jabatan di setiap jenjang, mulai dari Kanwil Kemenag Provinsi hingga Kankemenag Kabupaten/Kota.
Fesal juga menekankan bahwa prioritas saat ini adalah pemberkasan bagi 11.339 guru madrasah yang sudah lulus uji kompetensi (UKOM) tahun 2024.
“Mereka telah mendapatkan sertifikat kelulusan, namun masa berlaku sertifikat ini hanya dua tahun, sehingga harus segera diproses agar tidak kedaluwarsa,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses, Kementerian Agama berkomitmen memangkas jalur birokrasi dan menyederhanakan persyaratan administratif.
“Kami paham betul bahwa perjuangan para guru sangat luar biasa. Maka dari itu, negara harus hadir, dan kami di Direktorat GTK Madrasah akan terus berjuang agar hak-hak mereka bisa segera dipenuhi, baik dalam bentuk pengakuan profesional maupun administratif,” tegas Fesal. (*)
