TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 621 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

Anggota DPRD Kaltim Dampingi Mentan Tinjau Ketahanan Pangan di PPU

Tebarberita.id, Penajam — Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H Baba, bersama anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin, mendampingi Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dalam kunjungan kerjanya ke Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (9/5/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda nasional percepatan swasembada pangan sekaligus bentuk apresiasi terhadap kontribusi PPU dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Amran secara simbolis menyerahkan bantuan sarana dan prasarana pertanian senilai lebih dari Rp18 miliar kepada kelompok tani dan brigade pangan se-Kabupaten PPU. Bantuan itu mencakup traktor, rice transplanter, crawler, pompa air, hingga benih padi dan jagung.

Menanggapi kunjungan ini, Baba menyampaikan penghargaan kepada pemerintah pusat atas komitmennya memperkuat sektor pertanian di Kaltim. “Kaltim harus berbangga karena mendapat perhatian dari Kementerian Pertanian. Ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam mendukung Asta Cita Presiden, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujarnya.

Meski demikian, Baba menyoroti persoalan krusial yang menghambat optimalisasi produksi pangan di PPU, yakni minimnya infrastruktur pengairan. Ia menegaskan pentingnya merealisasikan kembali Bendung Gerak Telake yang sempat tercoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, infrastruktur irigasi memegang peranan vital dalam mendukung produktivitas lahan pertanian di PPU dan Paser.

Ia mencatat, berdasarkan data Bupati PPU, wilayah tersebut saat ini mampu memproduksi sekitar 4.429 ton gabah dari total lahan 5.898 hektare. Namun angka tersebut masih jauh dari potensi maksimal jika tanpa dukungan irigasi dan benih unggul.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya proteksi lahan pangan melalui regulasi. Ia mendorong Pemkab PPU segera menyusun Peraturan Daerah tentang Pelarangan Alih Fungsi Lahan Pertanian. “Saya sepekat dengan apa yang disampaikan Gubernur Kaltim, bahwa kita harus jaga lahan pangan agar tidak berubah fungsi menjadi perkebunan sawit atau karet. Ini penting untuk menjamin ketersediaan pangan jangka panjang,” tegasnya.

Sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani, Baba juga mengusulkan agar Perum Bulog membeli gabah hasil panen lokal dengan harga maksimal Rp6.500 per kilogram. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan usaha tani masyarakat.

Usai serangkaian agenda lapangan, rombongan Mentan dan pejabat daerah melanjutkan perjalanan ke Balikpapan melalui helipad di lapangan bola Desa Gunung Intan, Kecamatan Babulu. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

Reza Fachlevi Ajak Warga Desa Sebuntal Berwawasan Kebangsaan

admin

Komisi IV DPRD Samarinda Audiensi Bersama BPJS Ketenagakerjaan

admin

Bupati Kukar Harap Kepemimpinan Baru DPRD Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif

admin