TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 624 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

Anggota DPRD Kaltim Dorong Transformasi Koperasi Desa Jadi Pilar Ekonomi Nyata

Guntur

Tebarberita.id, Samarinda – Di tengah dorongan pemerintah pusat memperkuat peran Koperasi Merah Putih sebagai ujung tombak ekonomi kerakyatan, DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya transformasi koperasi desa dari entitas administratif menjadi kekuatan ekonomi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menyambut baik inisiatif tersebut, namun mengingatkan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih bergantung pada keseriusan dalam implementasi dan konsistensi di lapangan.

“Model koperasi seperti ini berbeda dengan koperasi konvensional yang dibentuk secara sporadis dan minim arahan. Skema Koperasi Merah Putih, negara hadir memberi jaminan, menyediakan ruang usaha, dan menyiapkan dukungan permodalan,” ujar Guntur, Rabu (30/7/2025).

Ia menilai selama ini koperasi di tingkat desa cenderung bergerak di skala terbatas dan belum mampu menjawab kebutuhan ekonomi lokal secara komprehensif. Padahal, desa memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi produktif berbasis koperasi.

“Kita masih bergantung pada pasokan ternak dari luar daerah seperti NTB dan Sulawesi. Padahal, jika koperasi desa difungsikan secara maksimal, kita bisa membangun sektor peternakan sendiri, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” jelasnya.

Menurut Guntur, permasalahan utama bukan pada konsep koperasi itu sendiri, melainkan pada lemahnya implementasi dan koordinasi. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan koperasi yang solid dan mampu bersinergi dengan perangkat desa, khususnya kepala desa sebagai penasihat koperasi.

“Jika seluruh elemen pengelola koperasi bekerja secara terkoordinasi dan memiliki visi yang sama, maka koperasi akan mampu berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan desa sekaligus memberdayakan warga,” tambahnya.

Ia juga menyoroti dukungan nyata pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang memberikan peluang bagi koperasi untuk tumbuh sebagai lembaga keuangan yang kuat dan kompetitif.

Dalam konteks Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Guntur menyebut penguatan koperasi desa menjadi langkah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi lokal sejak dini. Hal ini, menurutnya, penting agar desa siap menghadapi tantangan besar pembangunan ke depan.

“Ini momentum yang harus kita manfaatkan. Koperasi tidak boleh sekadar menjadi simbol. Ia harus hidup, tumbuh, dan menjadi pilar ekonomi yang berdampak langsung bagi masyarakat desa,” pungkasnya. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

Asti Mazar Soroti Lambatnya Progres Proyek Multiyears di Kutim

admin

DPRD Kaltim Desak Perhatian Serius untuk Kesejahteraan Guru TPA

admin

DPRD Kaltim Terima Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Realisasi Melebihi Target

admin