TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 614 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

DPRD Kaltim Apresiasi Pelayanan Publik di Berau: Dari Rumah Sehat hingga Pajak Daerah

Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif : Sinergi kunjungan kerja ke RSB Berau dan Gedung UPTD PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Berau.

Tebarberita.id, Tanjung Redeb — Komitmen untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat kembali ditunjukkan Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Timur melalui kunjungan kerja ke dua fasilitas strategis di Kabupaten Berau, Rabu (16/07/2025). Rumah Sehat Baznas (RSB) dan Gedung UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Kaltim Wilayah Berau menjadi fokus peninjauan, dengan penekanan pada fungsi sosial dan tata kelola fiskal daerah.

RSB dinilai sebagai wujud pelayanan kesehatan berbasis filantropi dan inklusivitas, sedangkan UPTD PPRD hadir untuk menjawab tuntutan transparansi fiskal dan efisiensi pelayanan publik di sektor pajak. Namun, menurut DPRD Kaltim, kehadiran fisik dua fasilitas ini tidak cukup tanpa sistem dan pengawasan yang menjamin keberlanjutan serta dampak sosial yang nyata.

“Kami apresiasi atas keberadaan RSB dan UPTD PPRD. Tapi yang lebih penting adalah memastikan program tidak berhenti pada seremoni. Dibutuhkan rencana jangka panjang, SDM yang terlatih, serta integrasi dengan sistem daerah agar fasilitas ini berdampak secara struktural dan sosial,” ujar Syarifatul Sya’diah, anggota DPRD Kaltim.

Politisi Golkar ini juga mengingatkan pentingnya audit berkelanjutan, khususnya untuk fasilitas pelayanan fiskal. Menurutnya, modernisasi pelayanan tidak boleh berhenti pada infrastruktur, tetapi harus benar-benar memudahkan akses publik.

Senada, Apansyah menekankan bahwa DPRD akan terus mendorong replikasi inisiatif serupa di daerah lain, dengan catatan pelaksanaannya dikawal secara serius. “Kami juga akan mengawal pelaksanaannya. Ada anggaran yang digelontorkan, maka harus ada hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Orientasi pembangunan harus bergeser dari fisik ke fungsi,” tegasnya.

Husin Djufrie, anggota DPRD Kaltim lainnya, menyatakan kehadiran legislatif dalam kunjungan kerja bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari fungsi pengawasan yang melekat. “Kami hadir bukan hanya untuk menyaksikan, tetapi untuk memastikan. Pelayanan publik harus terukur dampaknya. Bangunan megah tidak berarti jika tidak berfungsi secara maksimal,” ucapnya.

Kunjungan kerja ini pun menjadi ajang konsolidasi antarlembaga, yang tidak hanya menyoroti capaian pembangunan, tetapi juga membuka ruang refleksi terhadap efektivitas kebijakan publik. DPRD menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif harus dilandasi semangat evaluatif dan komitmen untuk membenahi akar permasalahan pelayanan.

Melalui tinjauan ini, DPRD Kaltim ingin memastikan bahwa setiap fasilitas publik yang dibangun bukan hanya simbol pembangunan, tetapi juga instrumen keadilan sosial dan efisiensi layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

Cegah Calo Pengurusan Izin Usaha, Diskop UKM Kukar Hadirkan Pendamping UMKM di Tujuh Kecamatan

admin

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-13

admin

DPRD Kaltim Pantau Kinerja Pemungutan Pajak di Balikpapan

admin