TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 613 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

Komisi III DPRD Kaltim dan DPR RI Bahas Penertiban Sektor Pertambangan Ilegal di Kaltim

Komisi III DPRD Kaltim bersinergi dengan Komisi XII DPR RI bahas solusi untuk tambang berkeadilan. Langkah konkret dimulai dari ruang dialog, membahas tambang ilegal, konflik lahan, dan penegakan regulasi bersama.

Tebarberita.id, Jakarta – Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan pertemuan kerja dengan Komisi XII DPR RI untuk membahas penataan sektor pertambangan di Kaltim. Audiensi yang digelar di Gedung Nusantara I ini membahas berbagai masalah krusial di sektor pertambangan daerah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayahnya. “Kerugian negara tidak hanya dari sisi pendapatan, tetapi juga kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan masyarakat,” ujar Reza dalam pertemuan tersebut.

Beberapa isu utama yang mengemuka dalam pembahasan antara lain kerusakan infrastruktur jalan akibat operasional angkutan tambang, lokasi tambang yang terlalu dekat dengan pemukiman warga, serta pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang belum optimal oleh perusahaan pertambangan. Reza mencontohkan kasus longsor di Kutai Kartanegara sebagai bukti lemahnya pengawasan tata ruang pertambangan.

Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti berbagai masukan dari DPRD Kaltim. “Kami akan bahas secara khusus melalui Panitia Kerja Minerba dan Lingkungan. Masalah pertambangan ilegal ini harus segera ditangani secara serius,” tegas Syafruddin.

Pertemuan ini dihadiri seluruh anggota Komisi III DPRD Kaltim termasuk Sekretaris Komisi Abdulrahman KA serta anggota lainnya. Dari pihak DPR RI hadir sejumlah anggota Komisi XII termasuk Sigit dan Rico.

Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam pengawasan sektor pertambangan. DPRD Kaltim berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal perbaikan regulasi dan penegakan hukum di sektor pertambangan Kalimantan Timur. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

Asti Mazar Soroti Lambatnya Progres Proyek Multiyears di Kutim

admin

Hari Lingkungan Hidup 2025, Sekretariat DPRD Samarinda Gelar Aksi Pungut Sampah

admin

Balikpapan Perlu Perda Sistem Penyediaan Air Minum

admin