Tebarberita.id, Makassar – Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Makassar yang digarap Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) Kementerian Agama segera memasuki tahap uji publik. Langkah ini menandai babak penting dalam upaya menghadirkan Al-Qur’an lebih dekat dengan masyarakat melalui bahasa daerah.
Kepala Pusat PBAL2K, M. Sidik Sisdiyanto, menyatakan, penerjemahan ini bukan sekadar kerja linguistik, tetapi juga gerakan literasi keagamaan yang memperkuat nilai-nilai Islam dalam konteks lokal.
“Terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah diharapkan dapat menyampaikan nilai-nilai moral dan akhlak dengan lebih dekat kepada masyarakat,” ujarnya di Makassar dikutip dari kemenag.go.id, Kamis (16/10/2025).
Menurut Sidik, proses validasi tahap akhir yang dilakukan tim penerjemah kini difokuskan pada ketepatan makna sekaligus kekuatan dakwah melalui rasa bahasa yang hidup. “Agar Al-Qur’an tidak hanya menjadi teks berbahasa asing, tetapi menjadi sahabat dalam bahasa ibu yang menguatkan identitas keislaman yang rahmatan lil alamin,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa uji publik nanti akan menjadi tanggung jawab akademis bersama, sekaligus wadah penyempurnaan diksi dan pemilihan istilah agar konsisten dan tepat.
“Semua ini untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan dalam pemilihan diksi dan tetap menjaga konsistensi, sebab terkadang untuk menyatakan satu istilah saja terdapat banyak varian,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Sidik memberikan apresiasi khusus kepada Prof. Kembong Daeng, tokoh yang telah bertahun-tahun mendedikasikan diri menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Makassar. Ia berharap karya tersebut menjadi bagian dari gerakan literasi keagamaan yang inklusif dan transformatif.
“Kami akan terus berikhtiar menjembatani antara teks kitab suci dan realitas umat. Hingga saat ini sudah ada 30 terjemahan ke dalam bahasa daerah, semoga ke depan terus bertambah,” jelasnya.
Sementara itu, Prof. Kembong Daeng menyampaikan rasa syukurnya atas capaian ini. Ia menilai penyusunan terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Makassar berangkat dari keprihatinan terhadap bahasa daerah yang kian terpinggirkan.
“Penyusunan Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Makassar ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan saya terhadap bahasa Makassar yang semakin terpinggirkan dan ditinggalkan,” tegasnya. (*)