Presiden Beri Tunjangan Khusus Rp30 Juta per Bulan untuk Dokter di Daerah Terpencil
Tebarberita.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis, subspesialis, serta dokter...