MK Nyatakan UU Tapera Inkonstitusional, Beri Waktu Dua Tahun untuk Penataan Ulang
Tebarberita.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bertentangan dengan UUD 1945. Dalam Putusan Nomor 96/PUU-XXII/2024,...