MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029
Tebarberita.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai 2029, pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah tidak lagi digelar serentak. Keputusan ini mengakhiri sistem “Pemilu...