Tebarberita.id, Tenggarong – Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) KPU Kutai Kartanegara (Kukar) mengundang kelompok disabilitas dalam upaya menemukan masalah penyandang disabilitas dalam menggunakan hak-haknya dalam pemilu.
“Minimal dapat menjadi inventaris masalah yang akan disampaikan ke KPU Pusat nantinya,” ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Muchammad Amin didampingi Sekretaris KPU Kukar Amaliah An Nuur usai acara berrsama Persatuan Penyandangan Disabilitas Indonesia (PPDI) Kukar pimpinan Jamil Zais belum lama ini.
Dalam kesempatan ini, Amin menyampaikan, kehumasan KPU saat ini menerapkan pola komunikasi dua arah, bukan hanya menyampaikan informasi tetapi juga menerima informasi.
“Pola kehumasan di KPU Kukar bukan hanya sekedar menyampaikan informasi tapi juga untuk menerima informasi agar kita KPU Kukar dapat mendengar masukan dari teman-teman dari PPDI,” ucap Amin.
Ketua PPDI Kukar Jamil Zais menyambut baik dan berterima kasih atas kepedulian KPU Kukar melalui kegiatan Bakohumas.
“Terima kasih atas kesempatannya KPU Kukar telah memfasiltasi untuk ikut berpartisipasi dan sharing mengeluarkan keluhan para teman-teman disabilitas apa saja permasalahan kita dalam kegiatan kepemiluan,” ucap Jamil.
Jamil menambahkan, PPDI telah berupaya untuk mengadvokasi kebutuhan-kebutuhan penyandang disabilitas untuk mendapatkan haknya. Sehingga PPDI Kukar siap membantu KPU Kukar untuk mensosialisasikan tahapan pemilu kepada kelompok disabilitas di Kutai Kartanegara.
“step by step sudah mulai terangkat hak-hak dari kawan-kawan disabilitas karena ada organisasi yang ikut mengawal undang-undang tersebut dan mengadvokasi hak-hak kawan-kawan,” tambah Jamil.
Kegiatan Bakohumas KPU Kukar ini dikemas dengan diskusi santai. KPU Kukar juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mensosialisasikan proses-proses kepemiluan yang sedang berlangsung kepada penyandang disabilitas yang hadir. (*)