TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 612 kali.
ADVERTORIAL BONTANG

Pemkot Bontang Ultimatum Perusahaan: Pekerja Lokal Harus Jadi Prioritas Mulai 2026

Agus Haris saat Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja yang digelar di Auditorium 3 Dimensi, Senin (17/11/2025).

Tebarberita.id, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak tenaga kerja lokal dalam agenda Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja yang digelar di Auditorium 3 Dimensi, Senin (17/11/2025).

Di hadapan puluhan perwakilan perusahaan, Wali Kota Neni Moerniaeni menyampaikan secara tegas bahwa seluruh perusahaan di Bontang wajib memprioritaskan warga setempat dalam proses rekrutmen mulai tahun 2026. Ia menyoroti masih maraknya ketidakadilan dalam seleksi tenaga kerja, mulai dari syarat yang tidak selaras dengan kemampuan masyarakat hingga laporan warga miskin dan lulusan SMK yang tidak diberi kesempatan.

“Masih ada keluhan soal seleksi yang terlalu sulit untuk posisi K3, serta minimnya peluang kerja untuk warga kami sendiri,” ungkap Wali Kota Neni dengan suara lantang.

Ia meminta setiap perusahaan mengubah pola rekrutmen demi pemerataan kesempatan kerja, termasuk melalui rotasi bagi pekerja Tenaga Harian (TA) dan pemenuhan program prioritas keluarga berpenghasilan rendah (PKP).

Wakil Wali Kota Agus Haris menambahkan bahwa ketidakterbukaan data juga menjadi hambatan serius dalam penanganan pengangguran di Bontang. Dari 135 perusahaan yang beroperasi, baru 18 yang menyerahkan laporan kebutuhan tenaga kerja untuk 2025.

“Kendala ini membuat upaya kita untuk menyusun strategi penanganan pengangguran terhambat. Padahal visi kita jelas: Zero Pengangguran di tahun 2029,” tegasnya.

Agus Haris menyebut kolaborasi lintas sektor sebagai kunci. Ia mengajak perusahaan tidak lagi berjalan sendiri, tapi menyetorkan kebutuhan tenaga kerja melalui mekanisme resmi agar bisa ditindaklanjuti secara strategis dan tepat sasaran.

Kegiatan sosialisasi ini tak hanya menjadi ruang diskusi regulasi, tapi juga pernyataan tegas pemerintah untuk memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan, memastikan investasi juga membawa keadilan sosial bagi masyarakat lokal. Pemkot berharap langkah ini mampu menekan angka pengangguran dan membuka jalan bagi kesejahteraan warga kota yang selama ini hanya menjadi penonton di kampung sendiri.(ADV/DISKOMINFO KOTA BONTANG)

Related posts

Camat Loa Kulu Minta Pemdes Ajukan LPJU

admin

DPRD Kaltim Berencana Bentuk Pansus CSR

admin

30 Atlet Kempo Kukar Bertolak ke Jepang

admin