Tebarberita.id, Samarinda — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mendorong langkah konkret menuju terwujudnya Kalimantan Timur sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Senin (21/7/2025).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, H. M. Darlis Pattalongi, menekankan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas dalam kebijakan daerah. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak membentuk lembaga perlindungan anak secara formalitas semata, namun harus memastikan lembaga tersebut berfungsi secara utuh dan efektif.
“Komisi IV mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam menjadikan Kalimantan Timur sebagai Provinsi Layak Anak, serta menginisiasi roadmap perlindungan anak yang terintegrasi lintas instansi,” tuturnya.
Komisi IV juga mengusulkan langkah revitalisasi terhadap KPAD Kaltim, antara lain dengan penguatan kelembagaan agar lebih mandiri. Usulan tersebut meliputi penambahan jumlah komisioner dari lima menjadi tujuh orang serta perpanjangan masa jabatan komisioner dari tiga menjadi lima tahun.
Menurut Darlis, langkah ini diperlukan agar KPAD dapat menjalankan fungsinya secara lebih maksimal dalam pengawasan, edukasi, serta pendampingan terhadap isu-isu anak di daerah.
RDP tersebut juga menjadi ruang evaluasi terhadap program-program yang telah berjalan, termasuk membangun sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan institusi terkait lainnya dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Kaltim. (ADV/DPRD KALTIM)