Tebarberita.id, Tenggarong – Komisi IV DPRD Kukar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang rekrutmen PPPK guru formasi tahun 2022 secara nasional dan formasi guru Kabupaten Kukar 2022 yang belum terealisasi semua. RDP belangsung di ruang Banmus DPRD Kukar, Rabu (9/11/2022).
Dalam rapat tersebut dipimipin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin, didampingi Anggota Sugeng Hariadi, Abdul Wahab, dan Ahmad Zulfiansyah. Serta dihadiri Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Informasi Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar Iriyansyah, perwakilan Dinas Pendidikan dan Dinas Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Kukar.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin mengatakan, bahwa DPRD menerima guru yang tergabung dalam forum guru honorer guna mendengarkan keluhan-keluhan para guru honorer yang mempertanyakan sisa rekrutmen formasi PPPK guru tahun 2022.
“Alhamdulillah ada hasil dari pertemuan ini setelah kita mendengarkan dari keluhan teman-teman dari forum guru ini. Berdasarkan keterangan mereka, menuntut sisa formasi dari 938 kuota yang ditetapkan di awal dari tahap 1 dan tahap 2, itu 618 yang sudah di SK-kan sisanya 320 inilah yang dituntut oleh mereka,” katanya.
Sementara mereka ini sudah lulus semua dan artinya dari kuota tersisa 320 itu mereka sudah lulus semua dan sudah ada tempat, hanya saja yang jadi permasalahan sekarang karena Kabupaten Kutai Kartanegara tidak membuka formasi untuk di 2022.
Lanjut Baharuddin, tetapi sebenarnya pemerintah tahun 2022 tidak membuka formasi baru, tetapi karena formasi itu sudah ditetapkan di awal 938 itu, memang baru terpenuhi 618. Artinya sisa formasi ini tidak bisa dijadikan bahwa formasi baru tetapi ini formasi yang awal yang sisa.
“Jadi kendalanya di situ, harapannya Insyallah dengan sesuai kesepakatan kita, bahwa ini akan kita konsultasi dulu ke pihak Sekertaris Daerah kemudian Pak Bupati untuk memberikan hasil akhir dari pertemuan kita hari ini,” terangnya.
Setelah itu baru di sepakati, untuk lakukan kunjungan ke Kementerian untuk meminta penjelasan terkait dengan PPPK yang ada di Kutai Kartanegara.
“Artinya jika melihat waktu yang tinggal sisa 2 bulan ini tidak mungkin kita langsung terealisasi, makanya tadi dari BKPSDM meminta supaya ini menjadi prioritas di 2023 dan teman-teman guru bisa menerima hal ini tentunya. Tetapi dengan kepastian sementara, kepastian itu tadi kan setelah kita konsultasi dari Kementerian baru bisa kita pastikan,” tandasnya. (Adv)