TEBARBERITA.ID – Ancaman kepunahan pesut Mahakam semakin mendesak perhatian publik. Anggota Komisi XII DPR, Ateng Sutisna, menegaskan perlunya keterlibatan aktif perusahaan tambang batu bara pengguna Sungai Mahakam dalam upaya restorasi habitat dan ekosistem pesut. Menurutnya, keselamatan satwa endemik Kalimantan Timur itu tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
“Pengguna Sungai Mahakam, terutama perusahaan tambang batubara, harus ikut bertanggung jawab. Tidak boleh hanya mengambil manfaat dari sungai, tapi juga harus ikut membiayai dan melaksanakan program restorasi habitat pesut Mahakam,” ujar Ateng dalam keterangannya dikutip dari kedaipena.com, Jumat (10/10/2025).
Ia menegaskan, pelibatan sektor industri merupakan langkah penting untuk menekan dampak kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat aktivitas tongkang dan pertambangan di sekitar aliran sungai. Populasi pesut Mahakam yang kini diperkirakan hanya tersisa sekitar 60 ekor disebutnya berada dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan serius.
“Kita tidak bisa menutup mata. Jika pola ini terus berlanjut tanpa penanganan, pesut Mahakam akan semakin dekat pada kepunahan,” tegasnya.
Ateng menjelaskan, ancaman terhadap pesut tidak hanya muncul dari tabrakan kapal dan tongkang, tetapi juga dari pencemaran sungai akibat aktivitas di sempadan Mahakam. Menurutnya, ekosistem sungai sebagai habitat utama pesut kini semakin terfragmentasi karena tekanan ekonomi dan transportasi yang berlebihan.
“Pesut Mahakam hidup di Sungai Mahakam, yang juga menjadi urat nadi transportasi utama untuk aktivitas bisnis, terutama angkutan tongkang batubara dan kayu log. Sepanjang aktivitas transportasi ini masih bergantung penuh pada sungai, maka kelangsungan habitat dan ekosistem pesut Mahakam akan terus berada dalam ancaman,” kata Ateng.
Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian Lingkungan Hidup yang telah memasukkan pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) ke dalam daftar merah IUCN sebagai spesies sangat terancam punah. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus diikuti dengan tindakan nyata di lapangan.
“KLH harus segera melakukan kajian komprehensif sehingga IUCN dan komunitas internasional bisa mendukung langkah penyelamatan habitat dan ekosistem pesut Mahakam,” ujarnya.
Ateng menambahkan, pemerintah perlu menyusun master plan penyelamatan pesut yang melibatkan para pengguna sungai, termasuk perusahaan tambang batu bara, dalam pendanaan dan pelaksanaan program konservasi. Ia menilai, penyelamatan pesut Mahakam harus dijadikan agenda bersama agar keberlangsungan spesies ini tetap terjaga di tengah tekanan industri yang tinggi. (*)