Tebarberita.id, Samarinda — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Timur menegaskan kembali pentingnya pendidikan inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah pedalaman dan terpencil. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025), saat membahas Raperda Penyelenggaraan Pendidikan yang merupakan inisiatif DPRD.
Anggota Komisi IV dari Fraksi Gerindra, Fuad Fakhruddin, menekankan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi negara secara adil dan bermartabat. Ia menyebut sistem pendidikan yang dirancang harus menjawab tantangan zaman dan mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul serta berdaya saing.
“Pendidikan adalah fondasi dalam membangun SDM yang unggul dan berdaya saing. Maka penyelenggaraannya harus terpadu dan komprehensif, serta disesuaikan dengan dinamika dan tantangan zaman,” ujar Fuad.
Fraksi Gerindra memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengembangan sektor pendidikan. Namun, mereka juga menyoroti persoalan mendasar yang belum terselesaikan, terutama ketimpangan layanan pendidikan antarwilayah.
“Pemerataan akses pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah. Banyak wilayah pedalaman dan terpencil yang belum mendapatkan layanan pendidikan optimal,” tegasnya.
Menurut Fuad, kualitas pendidikan di daerah masih timpang, terutama antara sekolah-sekolah di kawasan perkotaan dengan yang berada di pelosok. Salah satu masalah krusial adalah minimnya tenaga pengajar bersertifikasi di daerah-daerah tersebut, yang berpengaruh pada mutu pendidikan secara keseluruhan.
Karena itu, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya agar Raperda Penyelenggaraan Pendidikan ini tidak hanya menjadi dokumen normatif. Mereka mendorong agar peraturan ini mampu diwujudkan dalam kebijakan konkret yang benar-benar berpihak pada rakyat, khususnya mereka yang belum terjangkau pendidikan layak.
Fraksi Gerindra berharap peraturan ini bisa menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pendidikan yang adaptif terhadap kebutuhan daerah serta mampu memperkecil kesenjangan pendidikan antardaerah di Kaltim.
Langkah tersebut mencerminkan dorongan kuat agar pengembangan pendidikan di Kalimantan Timur tidak hanya berjalan dari sisi kuantitas, tetapi juga menjangkau peningkatan kualitas hingga ke pelosok wilayah. (DPRD KALTIM)