Tebarberita.id, Tenggarong – Persoalan lahan Kelompok Tani Rukun Warga yang masuk Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) dan merupakan lahan pemerintah kembali dibahas. untuk itu Komisi I DPRD Kutai Kartanegara kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kelompok Tani Rukun Warga dan PT. Mahakam Sumber Jaya (MSJ) yang beroperasi di Kecamatan Tenggarong Seberang di ruang rapat banmus DPRD, Selasa (13/9/2022).
RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutai Kartanegara Alif Turiadi didampingi Wakil Ketua III Siswo Cahyono yang juga dihadiri Pujiono anggota Komisi I DPRD kukar.
Alif mengatakan, RDP juga menjadi upaya mediasi penyelesaian antara kelompok tani denga perusahaan. Sebab lahan yang ditanami petani oleh PT. MSJ telah ditambang dan hanya tanam tumbuh milik kelompok tani maupun persorangan yang diganti rugi, sementara lahan yang ditamani petani dianggap sebagai milik pemerintah.
Saat proses pemberian tali asih, kepala desa melakukan verifikasi. Namun terdapat sebagian kelompok yang belum menerima tali asih. PT MSJ beralasan yang menerima tali asih merupakan kelompok tani atau petani yang benar-benar berkebun.
“Yang mendapat perizinan tapi tanah tersebut tidak dikelola (garap) tentu itu tidak menjadi kewajiban perusahaan dalam hal pengganti tanam tumbuh tersebut, disinilah persolannya,β ungkap Alif.
Karena belum ada kesepakatan atau titik temu, perosalan akan kembali dibahas di desa dan kecamatan.
“Hari ini kita belum ada titik temu, permasalahan ini harus ditarik kembali kewilayah pemangku setempat dalam hal ini penyelesaian di kembalikan untuk di urai dan di selesaikan di level desa dan kecamatan untuk verifikasi kebenaran Legalitas Kelompok yang ada,” kata Arif.
βIni tidak lain agar ada keterlibatan unsur pemerintahan (OPD) teknis dalam tim ini, guna tindaklanjut penyelesaian permasalahan yang ada, tanpa ada yang merasa dirugikan,β sambung Arig menambahkan. (ADV)