TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 611 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

DPRD Kaltim Bahas Solusi Atasi Keterbatasan SMA Negeri di Kutai Timur

Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti persoalan keterbatasan fasilitas pendidikan jenjang SMA Negeri di Kabupaten Kutai Timur dalam rapat konsultasi bersama Komisi C dan D DPRD Kutim, Kamis (10/7/2025).

Tebarberita.id, Sangatta – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat konsultasi dengan Komisi C dan D DPRD Kutai Timur untuk membahas persoalan keterbatasan fasilitas pendidikan SMA Negeri di wilayah tersebut. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim pada Kamis (10/7/2025) ini menyoroti ketimpangan antara pertumbuhan jumlah penduduk dengan ketersediaan sarana pendidikan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi dimana sekitar 500 lulusan SMP di Kutai Timur belum dapat tertampung di sekolah negeri pada tahun 2025. “Pertumbuhan penduduk yang pesat tidak diimbangi dengan penambahan sarana pendidikan yang memadai. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus segera kita tuntaskan,” tegas Darlis yang didampingi anggota komisi lainnya serta perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi.

Plt. Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menyatakan komitmen kuat untuk mengatasi masalah ini melalui berbagai langkah konkret. “Kami akan segera menambah SMAN dan SMKN baru, terutama di wilayah Sangatta Utara dan Selatan yang paling membutuhkan. Selain itu, kami juga akan memperluas kapasitas sekolah melalui penambahan ruang kelas baru dan peningkatan kualitas tenaga pendidik,” jelas Armin dengan penuh keyakinan.

Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan dapat memperkuat sosialisasi tentang keberadaan sekolah swasta sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengembangan lembaga pendidikan. Pemanfaatan dana hibah juga menjadi salah satu opsi yang sedang dikaji untuk memperluas akses pendidikan.

Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten terus diperkuat melalui implementasi Pergub No. 15 Tahun 2025 tentang Bantuan Operasional Pendidikan. Koordinasi intensif antar dinas pendidikan dan upaya peningkatan kuota peserta didik melalui BPMP Kemdikbudristek menjadi langkah strategis yang sedang dijalankan.

Rapat konsultasi ini diharapkan menjadi titik awal untuk memperbaiki sistem pendidikan menengah di Kutai Timur, sekaligus memastikan kebijakan Gratispol dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat Kalimantan Timur. Dengan kerjasama yang solid antara semua pemangku kepentingan, diharapkan masalah keterbatasan fasilitas pendidikan ini dapat segera teratasi untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

Buka Bimtek Akses Keterbukaan PPID, Wabup: Badan Publik Dituntut Sediakan Informasi Lengkap, Terbuka, Transparan dan Akuntabel

admin

Bupati Kukar Membuka Kegiatan Kukar Berzakat

admin

Pemkab Kukar Lawan Angka Kemiskinan Lewat Program Kukar Siap Kerja

admin