Tebarberita.id, Samarinda – Penataan kawasan kumuh kembali dilanjutkan Pemkot Samarinda. Rencana penataan sedang dimatangkan sebelum eksekusi di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyambut baik rencana itu. Namun dia mengingatkan Pemkot tak boleh jalan sendiri. “Perlu merangkul masyarakat terdampak juga. Agar program berjalan lancar,” katanya beberapa waktu lalu.
Tantangan terbesar dalam pelaksanaan program itu jelas terkait mau tidaknya warga direlokasi. Tanpa persetujuan warga, penataan jadi sekadar rencana di atas kertas. “Kalau pemkot memberi pemahaman dan jaminan, relokasi itu pasti berjalan,” sambungnya.
Kesepakatan bersama jadi kunci untuk memastikan program ini berjalan. Penataan kawasan kumuh masuk dalam visi wali kota dan wakilnya menjadikan Samarinda bebas wilayah kumuh. Menilik dari aturan, kata Deni, kewenangan pemkot berada dalam radius 10 meter dari jalan-jalan utama. Dan target di tahun ini, mencapai 7 hektare dari 75 hektare kawasan kumuh di Samarinda.
Memang, aku politikus Gerindra ini, pemerintah tak bisa menanganinya sekaligus. Harus bertahap, menyesuaikan anggaran dan mendapat persetujuan atau tidak. “Semoga program ini memberi dampak nyata bagi Samarinda,” ucapnya menutup. (ADV/LL)