TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 605 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

Banggar DPRD Kaltim Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Soroti Risiko Defisit dan Pendapatan Tak Terealisasi

Tebarberita.id, Balikpapan — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim di Hotel Jatra, Balikpapan, Rabu (23/7/2025), guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltim, Ujang Rachmad. Turut hadir Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan sejumlah anggota Banggar seperti Safuad, Firnadi Ikhsan, Husin Djufri, serta Sapto Setyo Pramono.

Dalam forum tersebut, Ekti menegaskan bahwa Banggar telah menyusun simulasi laporan pertanggungjawaban berdasarkan LHP BPK dan LKPJ Pansus yang diproyeksikan tidak mengalami banyak revisi. “Sesuai kesepakatan internal Banggar DPRD Kaltim, kami menilai bahwa laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 telah sesuai arah kebijakan. Agenda hari ini dimaksudkan untuk memberi ruang bagi TAPD menyampaikan proses teknis yang relevan,” ujarnya.

Diskusi mengerucut pada pentingnya sinkronisasi data. Kepala Bappeda Kaltim, Ujang Rachmad, mengingatkan perlunya penyesuaian indikator agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam pelaporan. Ekti merespons dengan meminta TAPD melakukan verifikasi menyeluruh, mengingat dokumen ini menjadi pijakan fiskal di tahun-tahun mendatang. “Laporan ini bukan hanya bentuk pertanggungjawaban tahun ini, tetapi menjadi fondasi untuk pertanggungjawaban APBD tahun berikutnya,” tegasnya.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengangkat sejumlah persoalan strategis, termasuk tren penurunan pendapatan daerah yang dipengaruhi fluktuasi harga komoditas tambang. Ia menyebut belum terealisasinya pendapatan bagi hasil dari pemegang IUPK mineral dan batubara, serta mengingatkan bahwa ketergantungan terhadap sektor tersebut tidak lagi bisa dijadikan andalan.

“Saya kira tren ini akan berlanjut di tahun berikutnya. Karena nilai batubara terus menurun, pemerintah daerah bersiap ‘mengencangkan ikat pinggang’ dan tidak bereuforia terhadap PAD dari bagi hasil,” ujar Hasanuddin.

Ia juga menyinggung belum terealisasinya PAD dari sektor alat berat di Kabupaten Paser dan Kutai Kartanegara, akibat belum terakomodirnya Nilai Jual Alat Berat (NJAB) dalam Permendagri 8/2024. Hasanuddin mendorong Pemprov Kaltim untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur sebagai solusi. “Jika terealisasi, minimal bisa membantu menutup defisit tahun depan,” katanya.

Isu lain yang disorot ialah minimnya capaian dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta dana Program Kaltim Tuntas dan Beasiswa Stimulan 2020–2023 senilai Rp 3,5 miliar yang hingga kini belum dicairkan kepada para penerima.

Forum ini menegaskan posisi Banggar DPRD Kaltim sebagai penjaga akuntabilitas fiskal. Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan program dan menjamin bahwa kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kaltim. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

Encik Wardana Gantikan Masykur Sarmian di DPRD Kaltim

admin

Sulasih Optimistis Pariwisata Berau Jadi Magnet Wisatawan

admin

DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Samarinda, Beri Pesan Sinergi

admin