Tebarberita.id, Samarinda — Persoalan pengelolaan sampah di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan menyusul kekhawatiran publik terhadap dampaknya yang memicu banjir berulang. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, mendesak Pemerintah Kota Samarinda agar lebih tegas dalam menegakkan aturan dan meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya.
Fuad menilai, banjir yang terus terjadi di ibu kota Kaltim tidak bisa dilepaskan dari buruknya manajemen sampah, terutama di kawasan padat penduduk. Ia menyebut, masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan ke parit, sungai, maupun lahan kosong, tanpa ada tindakan tegas dari aparat terkait.
“Salah satu penyebab utama banjir yang tak kunjung tuntas adalah tumpukan sampah yang menyumbat saluran air. Ini persoalan klasik yang terus berulang karena tidak ada efek jera bagi pelanggar,” tegas Fuad.
Menurutnya, meskipun Pemkot telah melakukan beberapa langkah seperti penambahan armada pengangkut dan pemindahan lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS), hal itu belum cukup efektif tanpa disertai penegakan hukum dan edukasi berkelanjutan.
Salah satu kasus yang disorot Fuad adalah pemindahan TPS di kawasan Air Putih, Samarinda Ulu, yang sempat dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tak sedap dan tumpukan sampah yang lama tidak terangkut.
“Pemindahan TPS itu langkah yang bagus. Tapi harus ada tindak lanjut. Harus dipastikan tempat barunya benar-benar layak, jauh dari pemukiman, dan pengangkutannya rutin. Jangan sampai muncul TPS liar baru yang justru makin parah,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa persoalan kebersihan tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Warga, menurutnya, harus dilibatkan aktif dalam menjaga lingkungan.
“Kalau hanya mengandalkan pemerintah tanpa partisipasi warga, hasilnya tidak akan maksimal. Ini soal kedisiplinan bersama. Harus ada kerja sama yang erat antara pemkot, RT/RW, dan masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, Fuad mendorong Pemkot segera menyusun regulasi teknis yang lebih tegas, termasuk penerapan sanksi atau denda bagi pelanggar kebersihan lingkungan.
“Kalau memang perlu, buat perwali (peraturan wali kota) yang memberikan sanksi sosial atau denda bagi pembuang sampah sembarangan. Jangan dibiarkan,” tandasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah menjadikan isu sampah sebagai prioritas strategis daerah. Tanpa pengelolaan sampah yang baik, kata dia, banjir akan terus membayangi pembangunan dan mengganggu kualitas hidup warga.
“Kita ingin Samarinda masyarakat yang bersih dan nyaman. Tapi itu hanya bisa tercapai kalau semua pihak peduli, dari pemerintah hingga warga. Ini bukan tanggung jawab satu pihak saja,” tutup Fuad. (ADV/DPRD KALTIM)