TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 759 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

Ambisi Kaltim Menuju Swasembada Pangan Terganjal Alih Fungsi Lahan

Ananda Emira Moeis

Tebarberita.id, Samarinda – Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim), terutama terkait melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim untuk mencapai swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebab utamanya adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengakui bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. “Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri,” ungkap Ananda.

Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim, namun Ananda percaya bahwa wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ia menekankan pentingnya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir sebagai fondasi utama dalam merancang cetak biru ketahanan pangan. “Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota,” lanjutnya.

Selain itu, Ananda juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Ia mengingatkan bahwa kebijakan ini harus tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. “Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini,” pungkasnya. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

DPRD Kaltim Pantau Kinerja Pemungutan Pajak di Balikpapan

admin

Menanggapi Isu Minyak Goreng, DPRD Samarinda Siap Turun ke Lapangan

admin

SMAN 16 Samarinda Kirim 18 Guru untuk Pelatihan Kurikulum Merdeka Belajar

admin