Tebarberita.id, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pemberantasan barang ilegal demi melindungi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, saat menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Kepabeanan Dan Cukai, yang digelar di Halaman KPPBC TMP C Bontang, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi kuat antar instansi di Kota Bontang. Turut hadir dalam acara tersebut Komandan Batalyon Arhanud 7/ABC Letkol Arhanud Bayu Adiwisuda, perwakilan Kejaksaan Negeri Pilipus Siahaan, serta jajaran perwakilan dari KPKNL Bontang, Kapolres, Kodim 0908, BNN, dan instansi terkait lainnya.
Sebelum pemusnahan, dilaksanakan pula penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan BKC Ilegal Serta Keberlanjutan WBBM.
Wakil Wali Kota Agus Haris, yang hadir mewakili Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kantor Bea Cukai Bontang.
Ia memuji komitmen Bea Cukai dalam menjaga integritas dan menjalankan perannya sebagai Community Protector atau pelindung masyarakat.
“Pemusnahan barang hasil penindakan ini merupakan bukti nyata sinergi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat,” tegas Agus Haris dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Wawali Agus Haris juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif. Ia mengimbau warga agar tidak membeli atau mengedarkan produk-produk ilegal yang merugikan.
“Kepatuhan terhadap aturan cukai adalah bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Bontang, Tri Haryono Suhud, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi Gempur Barang Kena Cukai Ilegal periode 2024–2025.
Ia menyebut kegiatan ini sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab pemerintah kepada publik. Langkah ini krusial untuk menekan peredaran barang ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari 97.000 batang rokok ilegal dan 148,18 liter minuman beralkohol. Bea Cukai juga mencatat adanya tren positif berupa penurunan jumlah barang sitaan dibanding tahun sebelumnya, yang mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap aturan cukai.
Seluruh proses penindakan hingga pemusnahan ini dipastikan telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas. Perwakilan KPKNL Bontang menambahkan bahwa seluruh barang telah mendapat penetapan resmi dan surat persetujuan pemusnahan setelah melalui verifikasi hingga persetujuan Menteri Keuangan.
Barang-barang tersebut dimusnahkan karena sifatnya dilarang, berpotensi membahayakan, serta tidak memiliki nilai ekonomis untuk dilelang.
Pemerintah Kota Bontang berharap, kegiatan yang ditutup dengan pemusnahan simbolis ini dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran barang ilegal.
Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya kepatuhan, demi mewujudkan Bontang yang aman, tertib, dan sejahtera.(ADV/DISKOMINFO KOTA BONTANG)