TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 612 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

DPRD Kaltim Gelar Paripurna Bahas Dua Ranperda Strategis

Rapat Paripurna Ke-23 DPRD Kalimantan Timur, Senin (14/7/2025), mencerminkan komitmen legislatif daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat melalui pembahasan dua Ranperda strategis.

Tebarberita.id, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-23 di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (14/7). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis terkait penyelenggaraan pendidikan serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dukungan Penuh untuk Ranperda Pendidikan
Pada agenda pertama, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomian Daerah, dan Kesra Arief Murdiyatno menyampaikan apresiasi atas inisiatif Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. “Semoga penyelenggaraan pendidikan yang diinginkan dapat terwujud melalui Perda, sehingga memiliki daya guna dan manfaat bagi masyarakat,” tegas Arief mewakili Gubernur Kaltim.

Ranperda ini dinilai sejalan dengan visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”. Rapat dipimpin Ekti Imanuel didampingi Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman.

Fraksi-fraksi Sampaikan Pandangan soal Ranperda Lingkungan
Agenda kedua membahas Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan mendengar pandangan umum dari seluruh fraksi. Andi Satya Adi Saputra (Golkar), Fuad Fakhruddin (Gerindra), Didik Agung Eko Wahono (PDIP), Sulasih (PKB), Abdul Rahman Agus (PAN-Nasdem), dan La Ode Nasir (PKS) secara bergantian menyampaikan pandangan.

Ekti Imanuel menegaskan pentingnya isu lingkungan dalam pembangunan. “Isu lingkungan bukan pelengkap. Pandangan fraksi-fraksi menunjukkan bahwa keberlanjutan menjadi perhatian bersama. Kita tidak bisa bicara pembangunan tanpa menjaga daya dukung alam,” ujarnya.

Tahapan Selanjutnya
DPRD Kaltim berkomitmen mengawal proses pembahasan Ranperda secara transparan dan akuntabel. “Setiap tahapan akan kami laksanakan sesuai mekanisme. Jawaban gubernur atas pandangan fraksi akan menjadi langkah berikutnya yang kami tunggu dalam paripurna mendatang,” tutup Ekti.

Sesuai tata tertib, tahapan berikutnya adalah menunggu tanggapan resmi Gubernur terhadap pandangan fraksi-fraksi yang akan dibahas pada Rapat Paripurna berikutnya. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

Wacana Sekolah Bertaraf Internasional di Samarinda, Damayanti: Sarpras Pendidikan Belum Merata

admin

Bupati Kukar Pimpin Apel Operasi Ketupat Mahakam 2025

admin

Bupati Kukar Ajak Generasi Muda Jadi “Petani Milenial”

admin