TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 702 kali.
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Pansus LKPj Menyoal Alokasi Anggaran Pendidikan

Fahruddin

Tebarberita.id, Samarinda – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) DPRD Samarinda menemukan fakta pahit dalam pengelolaan anggaran daerah. Aturan wajib alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD tak terwujud pada 2023 lalu.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus LKPj Samarinda Fahruddin selepas serangkaian evaluasi yang ditempuh tim khusus bentukan DPRD. Jika mengacu besaran APBD Samarinda 2023, alokasi anggaran pendidikan harusnya sebesar Rp 960 miliar. Namun realisasinya hanya Rp 732,08 miliar. “Masih ada kurang salur sekitar Rp 240 miliar. Padahal UU sudah mewajibkan 20 persen dari total APBD yang ada,” sebutnya.

Padahal APBD Samarinda mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada 2023. Total APBD Samarinda tahun lalu sebesar Rp 3,9 triliun sehingga tak ada alasan untuk pemkot tak menjalankan amanat UU, khususnya pasal 31 UUD 1945. Hal ini, lanjut dia, jelas menjadi catatan kritis yang bakal dituangkan dewan nantinya dalam rekomendasi pansus.

Dari hearing yang sempat digelar pansus bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pun terungkap jika masih banyak sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai. Jika pengalokasian sesuai dengan amanat UUD. Bukan tak mungkin fasilitas sekolah yang ada di Samarinda jelas bisa lebih baik. “Angka Rp 240 miliar yang tak dimaksimalkan itu bisa memperbaiki gedung sekolah atau meningkatkan kesejahteraan guru,” tegas Politikus Golkar ini.

Dalam pertemuan itu pun pansus merekomendasikan agar pemkot lewat Disdikbud Samarinda bisa lebih memerhatikan pengalokasian anggaran pendidikan ini. Tak hanya itu, pansus juga meminta dinas terkait untuk lebih merinci kebutuhan dasar pendidikan di Samarinda yang perlu dibenahi sehingga pengalokasian bisa lebih lugas. Dari sarana dan prasarana, kesejahteraan guru, sampai beasiswa yang bisa meningkatkan kualitas anak bangsa. “Untuk detail nanti kami sampaikan dalam rekomendasi,” tutupnya. (ADV/LL)

Related posts

Komisi III DPRD Kaltim Tunggu Komitmen Perusahaan Perbaiki Jalan Trans Kalimantan

admin

Desa Rapak Lembur Masuk Lokus PPE  

admin

Komisi IV Minta Diskes Samarinda Aktif Awasi Peredaran Obat yang Berpeluang Munculkan Kasus Gagal Ginjal Anak

admin