Tebarberita.id, Samarinda – Sejak ditunjuk Fraksi PKS menggantikan Abdul Rofik untuk mengisi kursi ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra berencana menelurkan peraturan daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat se-Samarinda.
Menurutnya, hadirnya produk hukum yang berkualitas jadi salah satu tolok ukur keberhasilan legislatif. “Itu jadi standar keberhasilan anggota dewan,” kata Samri ke awak media ini, Rabu (18/1/2023).
Menurutnya, selain untuk melindungi masyarakat, keberadaan sebuah peraturan daerah (perda) juga bisa memberi dampak positif ke Pemkot Samarinda. Khususnya regulasi yang menunjang peningkatan pendapatan asli daerah serta menjadi payung hukum untuk sebuah kebijakan.
Dia menarget dapat menyelesaikan semua rancangan peraturan daerah yang ada di meja kerja Bapemperda DPRD Samarinda dan mengesahkannya menjadi perda.
Samri mengaku, ada 23 raperda yang masuk program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2023. Dari jumlah itu, ada tiga perda yang akan diprioritaskan pembahasannya, yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda, retribusi daerah, serta Pengelolaan Aset Daerah. “Ketiga itu saya kira perda-perda yang krusial. Karena bisa berdampak pada peningkatan kualitas kota. seperti PAD (pendapatan asli daerah) lewat perda retribusi,” pungkasnya. (ADV/NA)